Selasa 01 Jul 2014 16:04 WIB

Pengamat: Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Akil Sangat Tepat

Mantan ketua MK Akil Mochtar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan ketua MK Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Prof Komaruddin Hidayat mengatakan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merupakan hukuman yang sangat tepat.

"Sebuah hukuman yang tepat mengingat negara mengalami kerugian yang sangat besar yaitu berkurangnya kepercayaan publik kepada MK," kata Komaruddin Hidayat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Komaruddin mengatakan jika MK tidak lagi dipercaya dan kredibel di mata publik, akan menyuburkan korupsi di sengketa pilkada. Selain itu, bila MK tak lagi kredibel, Komaruddin juga memperkirakan akan terjadi sebuah pengkhianatan dan pembusukan kehidupan bernegara yang justru dilakukan dari lingkaran paling elit sebagai penjaga moral dan keadilan.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan pidana seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa pilkada dan tindak pidana pencucian uang.

[removed][removed] [removed][removed]

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement