REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan mengenai masalah yang muncul dalam sektor migas. Di mana, masalah itu diduga akibat kebijakan pemerintah yang mengakibatkan kerugian negara.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan tindaklanjut itu dilakukan melalui proses telaah terhadap laporan yang diterima bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Ya, jadi setiap laporan yang diterima akan ditelaah lebih jauh," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (24/6).
Saat ini, lanjut Johan, laporan tersebut masih dipelajari oleh bagian Dumas KPK. Mereka tengah mempelajari untuk menguji kelengkapan dari laporan tersebut.
Sebelumnya, Organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas melaporkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (16/6). Laporan tersebut terkait kebijakan pemerintah di masa Hatta di sektor migas yang diduga merugikan negara.