Sabtu 07 Jun 2014 06:15 WIB

Komnas Anak Dukung Penundaan Deportasi Guru JIS

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendukung kepolisian (Polda Metro Jaya) yang meminta penundaan deportasi terhadap 23 guru di JIS. Menurutnya, itu dilakukan dengan alasan, untuk pengembangan penyidikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di JIS.

Akan tetapi menurutnya, penundaan deportasi tidak hanya dilakukan kepada beberapa orang guru saja. Namun, mencekal seluruh guru di JIS. “Semua mendukung kepolisian dan jangan ragu-ragu kepolisian untuk melakukan pengembangan penyidikan,” ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Republika, Jumat (6/6).

Ia menuturkan kepolisian tidak boleh mundur dalam menjaga kedaulatan hukum. Pihaknya berharap kedaulatan hukum terus berlanjut. Menurutnya, pihaknya secara tertulis akan mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai JIS yang secara administrasi tidak mempunyai izin.

Serta pelecehan seksual terhadap anak secara sistematis yang terjadi di lingkungan JIS. “Supaya (guru) tidak dideportasi dan pencekalan ke seluruh guru di JIS untuk pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan Dirjen PAUD Kemendikbud yang dipecat padahal dirinya bisa mengembangkan masalah pelecehan seksual yang terjadi di JIS. Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menunda pendeportasian 20 guru Jakarta International School (JIS).

Itu dilakukan terkait adanya laporan tentang adanya korban pelecehan baru di sekolah internasional tersebut yang menyebutkan pelakunya adalah guru.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement