Jumat 07 Feb 2014 23:11 WIB

Waduh... 1.751 Pasutri di Barsel Belum Miliki Buku Nikah

Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BARITO SELATAN -- Sebanyak 1.751 pasangan suami istri (Pasutri) di kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, masih belum memiliki buku nikah. "Hal tersebut berdasarkan pendataan yang kita laksanakan di 37 desa beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Barsel, Drs Sukanto Djaban di Buntok, Jumat (7/2).

Menurut dia, supaya pasangan tersebut bisa memiliki buku nikah, pihaknya telah bekerjasama dengan Pengadilan Agama setempat untuk melaksanakan sidang isbat."Sedangkan sidang isbatnya dilaksanakan di masing-masing desa tempat pasutri yang masih belum memiliki buku nikah," katanya.

Menurutnya, pada awal tahun 2014 ini, pihaknya baru melaksanakan sidang isbat di dua desa yakni Desa Kalanis dan Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas.

"Untuk desa Kalanis jumlah pasutri yang mengikuti sidang isbat sebanyak 66 pasangan dan di desa Rangga Ilung sebanyak 8 pasangan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, antusias warga mengikuti sidang isbat itu sangat tinggi sehingga pihaknya optimis 1.751 pasutri itu sudah bisa memiliki buku nikah tahun 2014 ini.

Mengenai kendala yang dihadapi pada pelaksanaan sidang isbat lanjutnya, sebagian saksi yang hadir bukan mereka yang menjadi saksi pada saat akad nikah sebagian pasangan.

"Karena ada sebagian saksi sudah meninggal dunia, sehingga upaya yang kita dilakukan yakni dengan menghadirkan orang yang langsung menyaksikan akad nikah pasutri itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement