Sabtu 18 Jan 2014 20:45 WIB

Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Kondisi Darurat Banjir

Evakuasi warga akibat banjir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi
Foto: dok PKPU
Evakuasi warga akibat banjir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Sabtu belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap banjir yang melanda sedikitnya 20 permukiman penduduk di wilayah setempat.

"Bila hujan terus-menerus seperti ini, kemungkinan status KLB baru akan kita terapkan pada hari Senin (20/1)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Dharma di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, terdapat tiga persyaratan untuk suatu musibah di daerah dinyatakan sebagai KLB, yakni minimal melanda dua kecamatan, musibah berlangsung lebih dari dua hari, dan terdapat pengungsi.

Agus mengatakan musibah banjir di Kota Bekasi sebenarnya telah memenuhi kriteria tersebut. Namun, respons dari para camat masih menganggap banjir di wilayahnya bisa tertangani.

Berdasarkan data Dinas Sosial, kata dia, banjir yang berlangsung sejak Minggu (12/1) dan Jumat (17/1) malam menyergap sedikitnya 20 permukiman penduduk dengan jumlah pengungsi mencapai 1.500 jiwa.

"Banjir tersebut tersebar di 10 dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi," katanya. Agus mengatakan Pemkot Bekasi saat ini memiliki dana penanggulangan bencana total Rp4 miliar yang hanya bisa diserap bila telah berstatus KLB.

"Mudah-mudahan pada hari Senin nanti seluruh pihak terkait bisa menyepakati agar dana tersebut bisa segara dicairkan," katanya.

Ia menyebut dana darurat itu sangat dibutuhkan pihaknya untuk penambahan perahu karet dan pengadaan alat komunikasi seluruh sukarelawan. "Saat ini perahu karet yang kita punya hanya empat unit. Padahal, idealnya dua perahu per kecamatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement