Selasa 07 Jan 2014 01:47 WIB

Polri: Sindikat Narkoba Internasional di Balik Pemilik Sabu Pluit

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Fernan Rahadi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan dua orang warga asing LT dari Taiwan, dan YH dari Cina di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara Senin (6/1) siang terkait Narkoba ternyata berimbas pada dugaan adanya sindikat internasional. Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari mengatakan, diduga kuat keduanya merupakan orang suruhan seorang Bandar besar yang kini telah ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta.

 

Napi yang dikenal dengan panggilan Asiong ini diduga kuat menjadi pemesan Narkoba jenis sabu seberat 8 Kg yang disita dalam penangkapan kedua orang itu. Arman menjelaskan, sebelumnya Asiong terlebih dulu memesan Narkoba kepada kawannya di Cina. Rekannya yang juga sesama anggota sindikat asal Cina ini lalu menyuruh LT dan YH untuk mengirimkan barang haram ini ke Indonesia.

 

“Dari keduanya, mereka menyuruh satu orang lagi kurir asal Indonesia berinisila RP untuk diantarkan ke sejumlah tempat sesuai arahan Asiong,” ujar Arman ketika dikonfirmasi di Jakarta Senin (6/1) malam.

 

Arman mengatakan, pesanan ini rencananya akan dikirimkan ke sejumlah daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bali, dan Kalimantan oleh RP, yang ditangkap bersamaan dengan LT dan YH ketika selesai bertransaksi.

 

“Orang yang menyediakan pesanan ini adalah buron incaran kita, namanya Monas rekan Asiong, sekarang kami usut terus perkembangannya,” ujar Arman.

 

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Arman mengatakan, Polri kini tengah meminjam Asiong dari LP Cipinang untuk dimintai keterangan. “Kami akan telusuri keterangan termasuk seperti apa cara dia menguhubungi Monas dari balik lapas,” ujar Arman.

 

Sementara itu, dugaan adanya campur tangan Bandar Narkoba kontroversial yang kini dituntut hukuman mati Freddy Budiman dalam aksi Asiong juga ikut diselidiki. Hal itu dikarenakan, Asiong diketahui merupakan bagian dari kelompok Freddy, yang merupakan bandar kelas kakap yang ditangkap tahun lalu atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement