REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Peserta konvensi capres Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo meminta masyarakat berani melaporkan indikasi korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. Baik di tingkat pusat mau pun daerah.
"Kalau melihat ada sinyalemen dugaan korupsi, silakan laporkan ke lembaga penegak hukum, dengan bukti-bukti. Sehingga tidak menjadi fitnah," kata Pramono di Jambi, Sabtu (21/12).
Menurutnya, kasus korupsi besar yang akhirnya terbongkar tidak terlepas dari pengaduan masyarakat yang disertai bukti. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum, baik KPK, kejaksaan, mau pun kepolisian.
Ia mencontohkahkan, penangkapan jaksa di Senggig, Lombok, Nusa Tenggara Barat, oleh KPK. "Senggigi lokasinya jauh dari Jakarta, tapi bisa ditangkap tangan oleh penyidik KPK. Ini tentu karena adanya laporan masuarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.
mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini pun mendorong agar masyarakat berani melaporkan kepada lembaga penegak hukum jika melihat adanya sinyalemen praktik korupsi. Karena pencegahan tindakan korupsi harus dimulai mulai dari diri sendiri. Antara lain, dengan menegakkan kejujuran dan disiplin.
"Pencegahan praktik korupsi dari diri sendiri, kemudian menyebar kepada keluarga dan tetangga akhirnya bisa meluas ke masyarakat," katanya.