Jumat 06 Dec 2013 16:42 WIB

PIP Biayai Pembangunan Jalan di Sultra Rp 70 Miliar

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
Foto: jobscdc.com
Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman senilai Rp 70 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pinjaman tersebut diperuntukkan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan di provinsi tersebut. 

Sebanyak sembilan ruas jalan akan dibangun dan ditingkatkan kualitasnya meliputi ruas jalan Poli Poli-Lapoa, Matoha-Alangga, Alangga-Tinanggea, Amonggedo-Melehu, Abuki-Uluiwoi, Ronta-Lambele-Ereke, Wanci-Jalan Bandara Matohara, Kapantori-Kamaru dan Sikeli-Dongkala. Pinjaman diberikan dengan jangka waktu pinjaman lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 16 bulan  dengan tingkat suku bunga 9,5  persen efektif per tahun.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima ROL, Jumat (6/12), penandatanganan perjanjian pinjaman antara PIP dan Pemprov Sultra dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar dan Gubernur Sultra Nur Alam di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, Jumat (6/12). 

Sebelumnya, pembangunan sembilan ruas jalan ini telah diusulkan pada permohonan pinjaman sebelumnya.  Akan tetapi, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan PIP dengan mengacu kepada standar penilaian analisis yang dilakukan PIP yakni meliputi 5C (character, capacity, collateral, capital dan condition of economy), hasil studi kelayakan belum dapat menyajikan urgensi pembangunan jalan provinsi. 

Berdasarkan prioritas kebutuhan dan sesuai dengan RPJMN, Pemprov Sultra kembali mengajukan permohonan pinjaman kepada PIP dengan penyajian data dan urgensi yang mampu memberikan keyakinan sembilan ruas jalan yang dibiayai dari pinjaman ini merupakan kebutuhan prioritas Sultra. Keputusan pemberian pembiyaan untuk pembangunan infrastruktur selain didasari pada kajian yang mampu menunjukkan bahwa pembangunan jalan ini dapat memberikan dampak optimal bagi tumbuhnya sentra ekonomi baru di Sultra, juga didasarkan pada kemampuan Pemprov Sultra dalam mengelola keuangan daerah, khususnya pengelolaan pinjaman dari PIP. 

Untuk itu, salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan PIP selain pengawasan atas pelaksanaan proyek adalah memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak mengalami penurunan, melakukan efisiensi belanja dan pengendalian silpa/defisit keuangan daerah.  "Hal ini sejalan dengan komitmen PIP untuk terus berusaha memberikan pembiayaan infrastruktur yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih baik dan meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah," tulis keterangan pers PIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement