REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu keputusan resmi kepala kepolisian RI terkait seragam berjilbab untuk polisi wanita (polwan). Lantaran belum ada keputusan resmis, saat ini 477 polwan di DIY belum ada satupun yang berjilbab.
"Kami menunggu payung hukum tertulis dari Mabes Polri untuk petunjuk seragam berjilbab," ujar Kepala Humas Polda DIY, Akbp Anni Pudjiastuti kepada Republika, Senin (2/12).
Anni mengakui jilbab dipakai untuk personel intel reserse. Akan tetapi, jilbab tersebut dipakai bukan untuk seragam kepolisian, melainkan untuk menyamar. "Di wilayah kami, belum ada polwan yang berjilbab," ujarnya.
Polda DIY, kata Anni belum menerima surat himbauan dari Mabes Polri soal seragam jilbab untuk polwan. Karena itu, pihaknya belum memberikan izin bagi polwan mengenakan jilbab.
"Kepolisian ini organisasi, harus ada payung hukum yang memberi petunjuk jilbabnya seperti apa, pakaiannya seperti apa," ungkapnya.
Meski di wilayah lain sudah memberikan izin untuk polwan berjilbab, Polda DIY akan menunggu surat resmi terlebih dahulu untuk pelaksanaan seragam polwan berjilbab.
Anni mengaku Polda DIY belum menerima surat apapun dari Mabes Polri sejak Kapolri membolehkan Polwan berjilbab. Karena itu, pihaknya belum membuat rencana pengadaan seragam berjilbab bagi polwan.
Diberitakan sebelumnya, ada sebuah telegram rahasia yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman berisi penundaan pelaksanaan seragam berjilbab bagi Polwan. Padahal, keputusan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab telah disambut positif masyarakat.