REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE--Aparat Kepolisian bentrok dengan massa pendukung calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) Maluku Utara (Malut), Abdul Kasuba/Muhammad Natsir Thaib (AGK/Manthab) di Ternate, Kamis.
Kronologis terjadinya bentrok tersebut bermula ketika massa pendukung AGK/Manthab yang berada di posko pasangan Cagub/Cawagub di kawasan Jalan Mononutu melakukan aksi demo menuntut KPU Malut menunda pleno rekapitulasi hasil Pilkada delapan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula yang tengah berlangsung di Sekretariat KPU Malut di Sofifi.
Massa dalam aksi tersebut telah menjurus anarkis, bahkan ada yang melempar batu kepada aparat kepolisian, sehingga aparat kepolisian berusaha membubarkan massa dengan cara menembakkan gas air mata.
Sejauh ini belum diketahui ada massa yang mengalami cedera akibat bentrok tersebut, namun menjelang magrib situasi di kawasan Jalan Mononutu itu kembali berangsur normal dan tetap dalam penjagaan aparat kepolisian.
Kapolda Malut, Brigjen Pol Sobri Effendi Surya ketika dikonfirmasi terkait insiden tersebut mengatakan, pihaknya tidak melarang massa dari kelompok manapun untuk melakukan aksi demo, tetapi harus tetap tertib dan mematuhi aturan yang ada.
Jika massa dalam aksi demonya sudah menjurus ke tindakan anarkis, apalagi sampai mengganggu kepentingan umum, aparat kepolisian pasti akan mencegahnya agar tidak mengganggu Kamtibmas dan aktivitas masyarakat setempat.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan menunggu KPU Malut menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil pilkada Malut putaran kedua dan jangan melakukan hal-hal yang tak diinginkan jika pleno nanti telah selesai.
"Saya minta semua pihak untuk menahan diri, jika tetap memaksakan untuk melakukan tindakan yang mengarah ke anarkis, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Sekretariat KPU Malut mengatakan pleno rekapitulasi hasil pilkada Malut putaran kedua diskorsing sampai Kamis besok, karena masih ada beberapa kecamatan di Kepulauan Sula yang belum tuntas plenonya di KPU Malut.