REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi kesehatan AQJ akan diketahui pada Senin (21/10) melalui surat keterangan yang diberikan tim dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah.
"Dari surat keterangan dokter itu akan diketahui apakah AQJ sudah bisa diperiksa atau belum. Setelah ada kepastian dari dokter itu, baru penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan AQJ," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis (17/10).
Rikwanto mengatakan pada Jumat (11/10) penyidik dari Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah datang ke rumah AQJ. Penyidik yang datang tidak mengenakan pakaian dinas supaya tidak menimbulkan trauma bagi AQJ.
Saat itu, penyidik berhasil bertemu dengan AQJ dan melihat sendiri kondisinya. AQJ masih terlihat lemas dan hanya tidur-tiduran di ranjang.
"AQJ juga masih mengeluhkan sakit yang terasa di bagian pinggang dan punggung. Karena itu, penyidik menunggu kepastian dari tim dokter RSPI untuk memeriksa AQJ," tuturnya.
Rikwanto mengatakan polisi masih belum merencanakan untuk menurunkan dokter dari Rumah Sakit Polisi Kramatjati. Penyidik masih menunggu surat keterangan dari tim dokter RSPI.
"Apabila penyidik memerlukan opini kedua, baru mungkin polisi akan menurunkan tim dokter dari Rumah Sakit Polisi," ujar Rikwanto.
Anak bungsu musisi Ahmad Dhani-Maia Estianty, AQJ terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Ahad (8/9) dini hari. Saat itu, AQJ yang berusia 13 tahun mengendarai mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi.
Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu Grand Max B 1349 TEN yang melaju dari arah utara ke selatan.
Kemudian, mobil itu terdorong sehingga menabrak Toyota Avanza B 1882 UZJ. Akibat kejadian itu, tujuh orang meninggal dunia. Polisi sudah menetapkan AQJ sebagai tersangka.