Ahad 06 Oct 2013 18:45 WIB

Ungkap Peran Atut, KPK Akan Dalami Pemeriksaan Adiknya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Tubagus Chairy Wardana
Foto: Republika/ Wihdan
Tubagus Chairy Wardana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah ke luar negeri terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait dengan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam penanganan kasus sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. KPK akan mendalami dugaan keterlibatan Atut melalui pemeriksaan terhadap adiknya yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu Tubagus Chaeri Wardana (TCW).

"Jangan terlalu detail dulu mengenai keterlibatan yang bersangkutan (Ratu Atut Chosiyah), kita akan memeriksa tersangka, termasuk TCW," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi ROL, Ahad (6/10).

Johan menambahkan sejak penetapan enam orang tersangka dalam kasus suap ini pada Kamis (3/10), KPK belum lagi melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Kemungkinan pemeriksaan para tersangka, tambahnya, akan dimulai pada pekan depan. Mengenai pemeriksaan terhadap Atut, ia mengakui memang sudah ada rencana tersebut. Namun ia belum mengetahui jadwal pemeriksaannya. Menurutnya jadwal pemeriksaan merupakan strategi dari tim penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.

Saat ditanya apakah posisi Atut diduga yang memberikan perintah untuk melakukan suap agar mempertahankan dinastinya di wilayah Banten, ia mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya hal itu sudah masuk ke dalam detail materi penyidikan.

Tim penyidik KPK melakukan pencegahan terhadap Atut, lanjutnya, agar saat akan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Sedangkan apakah terlibat atau tidak, hal itu akan ditentukan dalam pemeriksaannya dan para tersangka. "Kita saja belum periksa yang bersangkutan, saya juga tidak tahu penyidik akan menanyakan apa saja. Tunggu saja pemeriksaannya," jelas Johan.

Mengenai adanya motif hubungan darah antara Atut dengan adiknya yang menjadi salah satu tersangka ini sempat dikomentari Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Menurutnya menjadi hal yang wajar jika ada seorang penguasa mempertahankan kekuasaannya dengan membuat orang-orang yang memiliki hubungan darah menjadi penguasa di daerah-daerah. "Kalau itu sih saya rasa wajar. Wajar dong. Apalagi ada hubungan darah terus di wilayahnya, saya rasa wajar. Namun apakah ada kaitan langsung, itulah yang sedang didalami," kata Adnan.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya akan melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Atut. Namun ia tidak menyebutkan jadwalnya, ia hanya mengatakan dalam waktu dekat Atut akan diperiksa untuk dimintai penjelasan sehubungan dengan kasus suap ini.

Apakah Atut dapat dijadikan sebagai tersangka baru dalam kasus ini, ia meminta agar hal ini dilihat nanti perkembangan dari pemeriksaan. Tim penyidik akan menyimpulkan apakah Atut terlibat atau tidak. "Kita lihat saja nanti perkembangan dari hasil pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu nanti disimpulkan yang bersangkutan punya keterlibatan dalam kasus ini atau tidak," tegas Samad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement