REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan Ketua DPP Golkar Bidang Perempuan, Ratu Atut Chasiyah sebaiknya koperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Atut mesti siap sedia memberikan keterangan yang diperlukan KPK. "Secara hukum Ibu Atuts harus kooperatif dengan KPK. Datang bila dipanggil KPK," kata Ace ketika dihubungi ROL, Ahad (6/10).
Ace mengatakan sikap kooperatif Atut dibutuhkan untuk mengklarifikasi berbagai simpang siur yang beredar di media massa soal kasus yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Menurut Ace sampai sekarang Golkar tidak mengetahui apa alasan KPK mencekal Atut pergi keluar negeri. "Belum ada penjelasan apakah ini ada kaitan dengan kasus Wawan atau tidak," ujarnya.
KPK mesti menjelaskan ke publik perihal alasan pencekalan yang mereka terapkan terhadap Atut. Ace percaya sampai sekarang Atut sendiri juga belum mengetahui alasan pencekalannya. "Maka dari itu perlu ada penjelasan dari KPK terkait Ibu Atut," katanya.
Ace meminta kasus yang menjerat Wawan tidak terburu-buru dikaitkan dengan Golkar. Menurutnya meskipun kasus Wawan melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang notabennya juga merupakan mantan kader Golkar, hal itu tidak serta merta apa yang dilakukan Akil merupakan tanggung jawab partai. "Jangan dulu dikaitkan dengan Partai Golkar. Kita belum tahu apa peran Ibu Atut dalam kasus Wawan," ujarnya.
Ace mengatakan pacamenjadi Ketua MK, Akil sudah tidak lagi sebagai kader Golkar. Apa yang dilakukan Akil sepenuhnya menjadi tanggung jawab Akil selaku ketua hakim MK. "Harus dipisahkan antara Akil sebagai mantan kader Golkar dan Ketua MK. Sehingga publik tidak mengkait-kaitkan dengan Golkar," katanya.
Kendati begitu, Ace mengakui bahwa maraknya pemberitaan soal Atut turut mempengaruhi citra politik Partai Golkar. "Golkar terkena imbas politik dari kasus yang menjerat kasus Ibu atut," ujarnya.