Kamis 29 Aug 2013 21:33 WIB

Fathanah 'Seret' Nama Utusan SBY dalam Kasus Korupsi Impor Sapi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakart, Jumat (17/5)
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakart, Jumat (17/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum memutarkan rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8).

Perbincangan itu membahas mengenai adanya tunggakan senilai Rp 40 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kuota impor daging sapi.

Dalam pembicaraan itu, Fathanah menjelaskan baru saja menghubungi Maria. Ia kemudian menekankan Maria sudah mengirimkan sejumlah uang.

Namun Ridwan mengaku belum mendapat informasi mengenai kiriman dana itu. Fathanah masih bersikukuh. "Udah beres. 40 kok lebih dikirim lewat Sengman dan Hendra," kata dia.

Fathanah mengatakan, Maria sudah membereskan urusannya. Ia lalu menyebut sosok Engkong. Menurut dia, Engkong juga sempat bertemu dengan Maria.

Saat itu, menurut Fathanah, Engkong tidak berkomentar apapun. Ridwan menjawabnya,"Iya gak ada komentar. Masa di depan showroom ngasih komentar, kan gak mungkin. Yang jelas komplainnya ke kita."

Mendengar penjelasan Ridwan, Fathanah kembali memberikan penjelasan. "Udah nyampe kok yang 40. Ditenteng langsung sama ibu (Maria) kok untuk disampaikan kepada Lembang," kata Fathanah. Hanya saja, dalam pembicaraan itu, Ridwan tetap menyatakan menerima komplain terkait dana tersebut.

Terdengar dalam pembicaraan, Fathanah dan Ridwan berbeda pendapat. Ridwan kemudian menanyakan mengenai janji bertemu dengan Fathanah. Keduanya memang sudah berencana untuk bertemu di sebuah mal.

"Saya ketemu kamu di Citos. Eh Wan, kesemuanya kewajiban Ibu El (Maria) sendiri berapa ke Engkong?," tanya Fathanah sebelum menutup pembicaraan. Namun, di rekaman itu, Ridwan mengungkapkan, baru akan menjelaskannya ketika bertemu langsung.

Mengenai perbincangan itu, Ridwan tidak menyangkalnya. Ketua majelis hakim Nawawi Pomolango kemudian menanyakan mengenai nama-nama dalam pembicaraan tersebut pada putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu.

Ridwan mengatakan El adalah sebutan untuk Maria. Namun ia membantah sudah mengenal Maria. Kemudian ia juga menerangkan mengenai sosok Engkong. "Itu merujuk ke bapak saya (Hilmi Aminuddin)," kata dia.

Ridwan juga sempat ditanya mengenai Sengman dan Hendra yang sempat disebut dalam pembicaraan dengan Fathanah. Ia sebelumnya mengaku sudah menerangkan sosok Sengman pada penyidik saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sengman ini setahu saya utusannya Pak Presiden biasanya, kalau datang ke PKS," kata dia.

Saat ditanya mengenai presiden yang mana, Ridwan mengatakan Presiden SBY. Ridwan mengaku sudah menerangkan keterangan itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai sosok Sengman. "Di BAP ditulis orang dekat Pak SBY waktu itu," ujar dia. 

Mengenai Hendra, Ridwan mengatakan, sosok itu orang dekat Sengman. Hakim menanyakan keterkaitan Sengman dan Hendra dalam perbincangan terkait kuota impor daging sapi itu.Ridwan mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu. Beliau (Fathanah) bilang ini angka 40 M sudah dibawa Sengman. Waktu ditanya penyidik, saya bilang tidak tahu, tidak menerima uang ini," kata dia.

Ridwan tidak membantah pembicaraan dengan Fathanah terkait kuota daging sapi. Ia mengatakan, pembicaraan ini terkait dengan pemberitaan dalam media pada 2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement