Rabu 28 Aug 2013 19:02 WIB

PPATK Telusuri Aliran Transaksi Perusahaan Migas Terkait Kasus Rudi

Rep: Mg14/ Red: A.Syalaby Ichsan
PPATK (ilustrasi)
PPATK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim menegaskan, pihaknya  akan terus memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

"Intinya, kita akan terus memberikan support kepada KPK untuk kasus Rudi," ujar Fithriadi saat ditemui RoL di peluncuran dan bedah buku 'Memahami Asset Recovery & Gatekeeper' di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).

Ia juga mengungkapkan, PPATK sudah menelusuri aliran dana suap yang dilakukan oleh Rudi Rubiandini ke beberapa perusahaan swasta termasuk perusahaan asing."Kita sudah menelusuri itu, tapi untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi kepada Kepala PPATK," tegas Fithriadi

Saat RoL bertanya  nama-nama perusahaan swasta dan perusahaan asing yang terlibat dalam kasus Rudi Rubiandini, Fithriadi enggan memberikan keterangan secara merinci. "Kalau itu lihat nanti saja, belum bisa saya publish," tandas Fithriadi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement