REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menjadwalkan memeriksa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM, Jero Wacik.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, Jero Wacik akan diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, setelah Waryono Karno. Menurutnya saksi-saksi yang memiliki indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami akan diperiksa tim penyidik KPK.
Langkah ini ditempuh karena penyidik memiliki konstruksi kasus suap terhadap Rudi merupakan korupsi sistemik. Sehingga, akan memulai memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. "Prinsip periksa secepatnya tetapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk suatu kasus," kata Busyro dalam pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (26/8).
Dalam dua pekan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, belum ada saksi yang diperiksa. Tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Rudi Rubiandini, pelatih golf pribadi Rudi, Deviardi alias Ardi, dan Komisaris Kernel Oil Ple Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka ini, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi bagi tersangka lainnya. Ketua KPK Abraham Samad mengaku pihaknya berencana memeriksa Jero Wacik pekan ini.
Namun juru bicara KPK, Johan Budi SP mengaku belum mengetahui rencana pemeriksaaan Waryono Karno dan Jero Wacik.