Sabtu 07 Sep 2013 16:53 WIB

Samad: KPK Selamatkan Uang Negara Rp 152 Triliun

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Abraham Samad membeberkan lembaga yang dipimpinnya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 152 triliun dari sektor minyak dan gas (migas).

"Ini baru dari sektor migas," kata Abraham Samad saat menyampaikan materi di hadapan ribuan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-III PDI Perjuangan, di bilangan Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9).

Samad mengatakan, penyelematan uang negara sebesar Rp 152 tahun dilakukan lewat metode pencegahan. Sedangkan dari metode penindakan, KPK berhasil mengembalikan uang negara sebesar satu triliun rupiah. "Maknanya pendekatan pencegahan jauh lebih efektif menyelamatkan uang negara dari pada penindakan (operasi tangkap tangan)," ujar Samad.

Ke depan KPK akan mengedepankan metode penintegrasian pencegahan dan penindakan. Samad berharap metode ini bisa membuahkan hasil optimal dalam menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. "KPK tidak mau bertindak seperti pemadam kebakaran. Hari ini korupsinya padam besok muncul lagi," tutur Samad.

Yang dimaksud Samad dengan metode pengintegrasian penindakan dan pencegahan adalah dengan menindak secara represif para koruptor, sekaligus memperbaiki sistem yang berlaku di lembaga yang menjadi tempat korupsi.

Di Kementrian Agama misalnya, Samad menyatakan saban tahun korupsi selalu terjadi di kementrian tersebut. Untuk mengatasinya, imbuh Samad, KPK menugaskan tim khusus untuk mencari celah dimana sistem korupsi di Kemenag terjadi.

Dari hasil kajian itu KPK lantas mensupervisi Kementrian Agama untuk melakukan sejumlah rekomendasi perbaikan sistem. "Kita ingin memastikan sistem yang ada tidak bisa lagi memproduksi korupsi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement