Senin 19 Aug 2013 17:44 WIB

Dibuka Gelombang Kedua Pendaftaran Kios Blok G

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
 Pedagang mengantre untuk mengikuti proses undian lapak di Blok G, Tanah Abang di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Senin (19/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Pedagang mengantre untuk mengikuti proses undian lapak di Blok G, Tanah Abang di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Senin (19/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran gelombang kedua bagi pedagang untuk direlokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 23 Agustus.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta Ratnaningsih mengatakan, total kios di Blok G ada 968. Sementara, jumlah pedagang yang hari ini mengikuti pengundian dan dipastikan akan segera masuk ada 601. Sebab masih tersisa 367 kios, maka pendaftaran kembali dibuka.

Pendaftaran tahap kedua ini tidak lagi diperuntukan bagi mantan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang saja. Tetapi sudah terbuka bagi warga Jakarta lain yang ingin berdagang.

Ratna menambahkan, pendaftaran tahap kedua dibuka mulai 19 hingga 23 Agustus 2013. Sementara, pengundian kios akan dilakukan pada 28 Agustus.

"Semua pedagang, baik yang tahap satu atau tahap dua, semua dapat kontrak berjualannya mulai 1 September," kata dia saat meninjau kegiatan pengundian nomor kios di gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Sementara itu, di Pasar Blok G sendiri sejak tadi pagi mulai ramai didatangi pedagang yang ingin mendaftar. Mereka bukan hanya mantan PKL Tanah Abang, namun berasal dari berbagai daerah lain di Jakarta. Narimah salah satunya.

Dia merupakan PKL di Pasar Rumput. Karena merasa di Pasar Rumput sepi pembeli, ia akhirnya mencoba peruntungan untuk mendapatkan kios di Pasar Blok G Tanah Abang. "Ya namanya juga orang usaha. Kalau dapat syukur, kalau tidak ya tidak apa-apa," ujar pedagang mukena ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement