REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, kecelakaan hingga menyebabkan terbakarnya mobil jenis Honda City tadi pagi disebabkan pengendara yang kehilangan kendali.
Menurut Hindarsono, mobil yang dikendarai Irzal Sumargo Ramin (26 tahun) ini melaju kencang dari arah Tangerang mengarah Jakarta atau dari arah barat ke timur, sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (9/8). Namun, di KM 02+700 pengemudi tidak bisa mengedalikan kendaraannya.
"Menabrak pembatas Jalan Tol dan akibatkan mobil terbalik dan terbakar," kata dia, Jumat (9/8)
Hindarsono melanjutkan, korban yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk No 96 RT 03/08, Cibodas, Tangerang, ini mengalami luka lecet di wajah dan lehernya. Tidak beberapa setelah kejadian, tim patroli jalan tol membawa korban ke RS Al Kodar, Tangerang, untuk perawatan.
Sementara, kendaraan korban diamankan di kantor Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung. Hindarsono menjelaskan, pengemudi sudah dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara. "Setelah tes urine, pengemudi tidak mabuk," katanya.