Kamis 01 Aug 2013 21:54 WIB

'Ada 4 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, 70 Persen Pekerja'

Rep: Nurhamidah / Red: Djibril Muhammad
  Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat saat ini jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai empat juta. Sekitar 70 persen dari jumlah tersebut adalah pengguna dari golongan pekerja.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah pengguna narkoba di dunia mencapai tiga ratus juta orang. Sementara untuk di Indonesia saat ini sekitar empat juta orang.

"Untuk penggunanya 70 persen pekerja, 22 persen kelompok pelajar atau mahasiswa, serta delapan persen pengangguran dan lainnya," katanya di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (1/8).

Menurut Sumirat, jumlah pengguna pada dasarnya harus bisa ditekan sebelumnya sekitar 2,32 persen sekarang ini menjadi 2,2 persen dari penduduk di Indonesia.

Ia mengatakan pada rentang tahun 2004 sampai 2008 ada sekitar 100 ribu pengguna per tahunnya. Sedangkan pada 2008 sampai 2012 sekitar 75 ribu pengguna per tahunnya. Salah satu upaya untuk menekan jumlah pengguna adalah dengan pengadaan tempat rehabilitasi yang memadai.

Ia mengatakan saat ini, ada sekitar 18 ribu tempat tidur untuk rehabilitasi. Jumlah tersebut belum cukup karena tidak bisa memfasilitasi jumlah pengguna. "Setiap daerah harusnya punya tempat rehabilitasi minimal 10 tempat tidur," ucapnya.

Menurut dia, seorang pengguna yang telah menjalani hukuman tidak bisa dibiarkan bebas begitu saja. Tetapi harus ada upaya rehabilitasi untuk membuatnya jera agar tidak mengulangi tindakan tersebut.

Saat ini, akan membangun tempat rehabilitasi di daerah Batam untuk wilayah Sumatera. Sebelumnya sudah ada di daerah Samarinda untuk wilayah Kalimantan dan Makasar untuk wilayah Sulawesi. Ia pun menghimbau apabila ada yang melakukan kegiatan CSR untuk membantu masalah rehabilitasi.

Sumirat menambahkan tindakan pengawasan untuk peredaran narkoba terus ditingkatkan di setiap perbatasan. Di antaranya pada perbatasan darat, perbatasan laut, maupun perbatasan udara. Selain itu, dengan membentuk satgas–satgas di sejumlah perbatasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement