REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga yang mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mengeluh mengenai kosongnya stok materil tersebut. Sekalipun sudah dijanjikan adanya surat keterangan pengganti sementara, namun mereka tetap menginginkan BPBK baru secepatnya diadakan.
"Bagaimanapun juga kita ingin yang baru," kata Setiawan, salah satu pengurus BPKB di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Selasa (16/7).
Setiawan mengatakan, datangnya dia ke Ditlantas untuk 'membalik nama' surat motornya yang sebelumnya atas nama orang lain. Namun, hal tersebut dipersulit dengan mengurus surat keterangan sementara pengganti BPKB.
Menurut warga Cirendeu Ciputat, Tangerang Selatan ini, hal yang tidak perlu dilakukan seperti membuat surat tersebut jadi terpaksa dilakukan, ditambah lagi dengan antrean pengecekan dan pengambilan surat itu.
Setiawan melanjutkan, tapi untunglah ketika membuat surat tersebut, dia tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Hal senada dikatakan Ratih (31), Warga Cijantung, Jakarta Timur ini mengatakan, bagaimanapun juga surat keterangan sementara tersebut hanya sebatas surat. Lagipula surat tersebut hanya selembar dan sangat rawat rusak atau hilang.
Ratih menginginkan secepatnya materil BPKB datang. Sekalipun surat keterangan sementara tersebut sudah dijamin keasliannya, Namun dia tetap saja khawatir dan tetap menginginkan BPKB sebagaimana mestinya. "Was-was juga. Mending seperti BPKB biasa saja," katanya.