Sabtu 13 Jul 2013 15:54 WIB

Jero Wacik Tak Usah Kebakaran Jenggot dengan Media Online

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik tidak usah kebakaran jenggot jika ada media online yang membuat berita yang menurutnya tidak berkenan.

"Ia bisa mengadu ke Dewan Pers, selama ini mediasi selalu berjalan dengan baik, media juga bersikap sportif jika memang salah dalam pemberitaan," katanya di Jakarta, Sabtu, (13/7).

Namun, ujar Bekti, perlu diklarifikasi terlebih dulu, apa benar Jero Wacik menyatakan media online seperti surat kaleng. "Saya yakin dia punya alasan tertentu jika memang membuat pernyataan semacam itu," ujarnya.

Bekti menerangkan, media online juga harus mematuhi Undang-Undang Pers dalam melaksanakan aktivitasnya. "Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan marwah media online itu sendiri," terangnya.

Selama ini, masih kata Bekti, media online memang media yang paling banyak dikeluhkan. Mereka tumbuh sangat cepat dan banyak seperti cendawan di musim hujan. "Siapa saja bisa membuat media online," katanya.

Dijelaskan Bekti, media online memang kebutuhan bisnisnya berbeda dengan media cetak. Namun, media online juga harus mencantumkan alamat yang jelas. "Kalau alamat yang dicantumkan tidak sesuai dengan kenyataannya, mereka bisa dilaporkan ke Dewan Pers. Pencantuman alamat palsu juga melanggar UU Pers," kata Bekti mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement