REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kerap mendapat keluhan dari pemerintah luar negeri. Keluhan datang lantaran para duta besar kerap menjadikan kantor KBRI sebagai tempat penampungan WNI yang bermasalah.
"KBRI Indonesia sering dikeluhkan pemerintah setempat karena menjadi tempat penampungan warga negara," kata Marty saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen Senayan, Selasa (18/6).
Marty menyatakan keluhan yang datang ke KBRI tidak menyurutkan keinginan mereka melindungi dan melayani WNI di luar negeri. Hal ini karena dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran KBRI di luar negeri untuk melindung WNI. "Mereka tetap harus dilayani," ujarnya.
Kebijakan menjadikan KBRI sebagai tempat penampungan hanya dilakukan Pemerintah Indonesia. Marty menyatakan pemerintah asing tidak ada yang mengeluarkan kebijakan menjadikan KBRI sebagai tempat penampungan warganya. "Bisa dicek di konsulat jenderal negara lain apakah ada yang dijadikan tempat penampungan," katanya.
Marty menyatakan pemerintah selalu menginginkan yang terbaik untuk WNI di dalam maupun luar negeri. Hal ini menurut Marty dibuktikan lewat penurunan jumlah masalah WNI di luar negeri. "Tidak betul kalau dianggap ada kevakuman data yang membuat kita seolah-seolah buta jumlah WNI di luar negeri," ujar Marty.
Berdasarkan data sejak 2011 hingga 2012 terjadi penurunan kasus sebesar 51 persen. "2011 ada 38 ribu kasus. 2012 menjadi 19 ribu kasus," kata Marty.