Senin 10 Jun 2013 17:35 WIB

Pemerintah Masih Verifikasi Korban Kerusuhan di Jeddah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kantor KJRI yang dibakar oleh sekelompok orang di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (9/6).
Foto: youtube
Kantor KJRI yang dibakar oleh sekelompok orang di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih memverifikasi korban kerusuhan yang terjadi di Jeddah, Arab Saudi. Dikabarkan ribuan pekerja Indonesia mengamuk di Konsulat Jenderal RI pada Ahad (9/6) waktu setempat.

Staf khusus presiden bidang hubungan internasional, Teuku Faizasyah mengatakan, laporan awal sudah diterima dari Kemenlu. Namun, masih diperlukan verifikasi untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya dan kronologis kejadian.

“Sedang diverifikasi. Yang kami ketahui ada satu petugas satpam luka parah dan dirawat di RS setempat. Tapi apakah ada korban lain, terus diupdate. Korban tewas sedang dipastikan,” katanya, Senin (10/6).

Pemerintah, lanjutnya, mengikuti terus perkembangan di Jeddah. Pemerintah pun mengatakan sedikit ‘mundur’ untuk menenangkan situasi. Ia memaklumi kondisinya masih kalut. Ribuan warga paksakan mendapatkan pelayanan.

“Sebenarnya saat itu sudah ada himbauan dari keamanan diplomatik setempat; tidak dilakukan pelayanan karena kondisi tidak kondusif,” katanya. Sayangnya, terjadi banyak kebingungan dan ketidaknyamanan sehingga kerusuhan pun meletus.

Seperti diberitakan, kerusuhan ini adalah buntut insiden pada Sabtu (8/6/2013). Saat itu para pekerja perempuan Indonesia 'menyerbu' konsulat untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Setidaknya tiga perempuan terluka dan pingsan. Para pekerja Indonesia di Arab Saudi yang tak memiliki izin bekerja, punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013 untuk 'melegalkan' keberadaan dan aktivitas mereka.

Dokumen yang harus dipastikan mereka miliki adalah visa kerja.Perseteruan antara para pekerja, polisi, dan pejabat konsulat diduga dipicu frustasi para pekerja karena lamanya proses pengurusan dokumen dan kurangnya pengorganisasian di konsulat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement