Senin 10 Jun 2013 17:09 WIB

43 Ribu TKI Habis Masa Izin Tinggal di Saudi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus presiden bidang hubungan internasional, Teuku Faizasyah mengatakan, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masa izin tinggalnya habis alias over stay di Arab Saudi mencapai 43 ribu.

Sedangkan Pemerintah Saudi telah menerapkan pemutihan. Karenanya, banyak WNI yang berbondong-bondong minta dilayani. “Dari kajian dan pendataan perwakilan kita, WNI kita yang over stay hampir mendekati sekitar 43 ribu. Dari sisi dokumentasi yang kita perbantukan sudah lebih dari 100 ribu,” katanya, Senin (10/6).

Ia mengaku prihatin dengan adanya tindakan tidak tertib dari para TKI yang sedang mengurus dokumen over stay mereka di KJRI. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi. Dijelaskan Teuku, dua hari lalu ada sekitar 12 rribu WNI atau TKI yang mengurus parpor atau surat pelaksana parpor di KJRI. Sejauh ini, KJRI bisa memfasilitasi sekitar lima ribu dokumen setiap harinya.

“Mengingat kondisi yang di luar kebiasaan tersebut, setelah diinfokan mereka tidak dapat melayani kita tidak dapat kembali keesokan harinya, ada tindakan tak terpuji yang dilakukan TKI di sana. Seperti diketahui bersama, pada hari Minggu kemarin ada tindakan yang mengarah kepada anarkis,” katanya.

Ia mengatakan, sejak Pemerintah Saudi melakukan pemutihan, pemerintah sudah menyiapkan tim yang melibatkan berbagai unsur untuk memfasilitasi sebaik mungkin TKI di sana. Ia mengatakan, sejak pengumuman tersebut hingga batas waktu akhir pemprosesan 3 Juli. “Sebenarnya sudah cukup banyak yang dilakukan pemerintah termasuk menerbitkan surat keterangan,” tuturnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement