Sabtu 11 May 2013 01:27 WIB

Panen Tembakau di Temanggung Tahun Ini Diprediksi Lebih Baik

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Pekerja mencampur tembakau rajangan dengan gula pasir sebelum dijemur. (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pekerja mencampur tembakau rajangan dengan gula pasir sebelum dijemur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Musim tembakau di Temanggung tahun ini diprediksi lebih baik dibandingkan tahun lalu. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Budidoyo, saat ditemui sedang bersama para petani tembakau di dusun Gintung, Gunung Sindur, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (10/5).

"Karena curah hujan dan cuaca yang cukup baik saya memprediksi panen tembakau tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata calon wakil bupati (cawabup) Temanggung ini yang berharap para petani tembakau untuk dapat menjaga kualitas yang baik.

"Kualitas tembakau yang baik akan menambah nilai jual tembakau di pabrikan,'' kata Budidoyo yang maju sebagai cawabup berpasangan dengan cagbup Anif Punto.

Budidoyo juga mengatakan, yang terpenting saat ini bagaimana mengatur persoalan tata niaga tembakau. Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi dasar agar tembakau bisa laku terjual, yaitu: rupo (warna), gondo (bau), dan cekel (berat).

"Tapi ternyata syarat itu di Temanggung tidak cukup, ada satu lagi yang lebih kuat peranannya, yaitu ‘sopo sing nggowo’. (siapa yang membawa). Nah, ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,'' tuturnya.

Budidoyo juga mengatakan, berat keranjang juga merupakan masalah karena selama ini pabrik langsung memotong 20 persen berat tembakau yang dianggap sebagai berat keranjang. Tentu ini sangat memberatkan petani, semestinya berat keranjang ditimbang dulu, baru kemudian hasil timbangan itu yang dijadikan pengurang. Dengan begitu petani tidak dirugikan pada berat timbangan.

Masalah lain lagi, ungkap dia adalah contoh tembakau. Selama ini yang berlaku, contoh tembakau diambil sampai dua atau tiga kilogram. Seharusnya tidak sebanyak itu. Di sumenep ada Perda yang mengatur jumlah contoh yang dibolehkan, sekitar delapan ons.

''Jika ini bisa diterapkan, petani akan lebih diuntungkan. Jadi tata niaga tembakau harus kita tempatkan secara fair. Petani dan pedagang diuntungkan, pabrik tidak dirugikan. Semua harus mendapat keuntungan sesuai dengan kerja keras yang telah dilakukan,'' demikian Budidoyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement