REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024. Rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang digelar di Semarang, Rabu (5/2/2025) malam, tidak dihadiri oleh pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi maupun pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan bahwa rapat pleno penetapan calon terpilih tersebut tetap sah karena telah dihadiri oleh seluruh anggota KPU setempat. "Kedua pasangan calon sudah kami undang. Namun, karena satu dan lain hal, tidak dapat hadir," kata Handi.
Meski kedua pasangan calon tidak hadir, rapat pleno dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 2. Dalam keputusannya, KPU menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan raihan suara dalam Pilkada 2024 sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah.
Handi menambahkan bahwa penetapan calon terpilih ini setelah adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Surat keputusan KPU tersebut, kata Handi, selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya diusulkan pelantikannya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jateng menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024. Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.