Sabtu 04 May 2013 20:56 WIB

Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Susno di Pondok Rajeg

Rep: Alicia Saqina/ Red: Mansyur Faqih
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kabareskrim Polri Susno Duadji tak mendapatkan perlakuan khusus di Lapas Kelas II A, Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. "Sama seperti yang lainnya, tidak ada yang berbeda," ujar Kepala Lapas Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Abdul Hany kepada Republika, Sabtu (4/5) malam.

Menurutnya, fasilitas yang diterima Susno selama menghuni lapas sama dengan yang dirasakan warga binaan Pondok Rajeg lainnya. Bersama 11 terpidana lain, Susno menghuni kamar hunian seluas 5x6 meter. Tidak ada fasilitas khusus di salah satu kamar hunian di blok C lapas kelas II A itu.

"Fasilitas sama, ke-12 terpidana sama-sama mendapatkan kasur tipis," imbuh Abdul.

Susno pun, ujarnya, wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Pondok Rajeg. Setidaknya, program ini dijalani hingga maksimal di 30 hari ke depan.

Hingga saat ini, kesehatan pria bertubuh gempal itu masih dalam kondisi yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement