Rabu 17 Apr 2013 22:48 WIB

Teknis Pemeriksaan Saksi Kasus Cebongan Disesuaikan Situasi

Wamenkum HAM Denny Indrayana, memberikan keterangan pers terkait penyerbuan Lapas Sleman di Jakarta, Sabtu (23/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Wamenkum HAM Denny Indrayana, memberikan keterangan pers terkait penyerbuan Lapas Sleman di Jakarta, Sabtu (23/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menegaskan, teknis pemeriksaan saksi-saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Teknisnya akan dilihat perkembangan situasi selama proses persidangan," kata Denny Indrayana di Lapas Kelas IIB Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/4) sore.

Denny menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait, dalam proses persidangan di Pengadilan Militer dengan terdakwa sebelas oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura, tersebut.

"Siapapun yang diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam kejadian tersebut harus siap. Bentuk teknis penyampaian keterangan tergantung situasi di lapangan," katanya.

Ia berharap pelaksanaan persidangan kasus tersebut yang kemungkinan akan berlangsung secara terbuka, pengamanannya akan lebih baik sehingga tidak timbul sesuatu hal yang tidak diinginkan. "Dengan keamanan persidangan yang lebih baik, maka proses persidangan dapat dikawal secara bersama-sama. Sehingga keadilan bisa ditegakkan dan putusan pengadilan sesuai dengan hukuman yang ada di Indonesia," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement