Rabu 13 Mar 2013 08:38 WIB

Mencuri Alat Elektronik, 2 Ibu Rumah Tangga Diamankan

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/3), mengamankan dua ibu rumah tangga yang telah mencuri. Keduanya ditangkap, karena telah mengambil alat elektronik korban.

''Pelaku mengambil laptop merek Lenovo milik korban Gunawan,'' ujar Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Syah Johan, Rabu (13/3) pagi.

Ia mengatakan, dua orang pelaku bernama Rosita (35 tahun) dan Fitri (36). Keduanya adalah warga Kampung Cipayung, RT 03 RW 04, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. ''Modusnya, pelaku masuk ke rumah yang tidak dikunci. Naik ke lantai dua, lalu mengambil laptop,'' jelas Syah Johan.

Sementara lokasi peristiwa pencurian laptop terjadi di rumah korban, Gunawan, yang terletak di RT 03 RW 28 Nomor 19, Kelurahan Abadijaya, Cipayung. Diketahui, sebelum kejadian, rumah Gunawan pun tidak terkunci. Saat ini kasus ditangani Polsek Sukmajaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement