Ahad 12 Aug 2012 17:05 WIB

IPW Desak Komisi III DPR Tengahi KPK dan Polri

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Panen mendesak Komisi III DPR untuk menengahi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam menangani kasus Korlantas pengadaan simulator SIM. Untuk itu, menurutnya Komisi III DPR harus secepatnya memanggil keduanya setelah masa reses berakhir.

Terkait dengan tarik ulur kepentingan antara KPK dan Polri ini harus ada mediator,"Di sini memang harus ada mediator. Untuk itulah Komisi III harusnya segera memanggil KPK dan Polri untuk memutuskan siapa yang harusnya menangani kasus korupsi ini," ujarnya, kemarin.

Menurutnya, Komisi III DPR harus secepatnya menengahi kasus ini sebelum tambah keruh suasananya. Terlebih, jelas dia, jika perkara ini ditangani polisi, ia tak yakin ada keberanian untuk menyidik para petinggi Polri. Ia juga menyarankan agar presiden jangan sampai terlibat dalam perseteruan ini.

Komisi III DPR juga, ungkapnya, dapat mengajukan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika buntu. "Yang pasti kalau di Komisi III DPR buntu maka penyelesaiannya bisa di bawa ke MK. Itu rasanya menjadi jalan yang terbaik," ungkap Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement