REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha merespon penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh oleh KPK. Praswad menilai indikasi dugaan korupsi mesti bisa diusut KPK.
Praswad merujuk pernyataan Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengenai dugaan korupsi proyek Whoosh.
"Terdapat indikasi yang besar adanya dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Whoosh apabila apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bahwa terjadi kenaikan angka sampai tiga kali lipat dari harga yang normal adalah suatu kebenaran," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Praswad menilai hal itu menjadi indikasi serius terjadinya korupsi. Sebab kemahalan tersebut telah merugikan keuangan negara.
"Karena membuat beban pembayaran yang harus dibayar oleh negara menjadi sangat tinggi," ujar Praswad.
Praswad juga menyoroti munculnya perdebatan soal cara untuk bisa menutup kerugian yang terjadi akibat proyek Kereta Cepat Whoosh. Kondisi ini menurut Praswad bertentangan dengan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto.
"Padahal di sisi lain, terjadi proses yang sangat serius untuk bisa mengefisienkan alokasi belanja negara karena adanya prioritas-prioritas yang dibangun oleh Presiden," ujar Praswad.
Diketahui, KPK mengakui dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sudah masuk dalam penyelidikan. Tapi KPK ogah merinci sudah sejauh mana proses penyelidikannya.
KPK mengklaim penyelidikan ini sudah dilakukan sejak awal 2025. Dengan begitu, KPK mensinyalkan penyelidikan dilakukan sebelum viral dugaan mark up itu.
Sebelumnya, Cawapres yang gagal terpilih di Pilpres 2024, Mahfud MD menyentil dugaan mark up proyek Whoosh dalam akun YouTube Mahfud MD Official. Mahfud mengendus adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China.
Mahfud menyebut kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar US$52 juta per kilometer. Padahal dari hitungan pihak China hanya sekitar US$17–18 juta per kilometer. Oleh karena itu Mahfud mencurigai kenaikan tiga kali lipat dari biaya yang mestinya dikucurkan.
Mahfud mengatakan kalau KPK berniat menyelidiki soal Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya. Menurut Mahfud, KPK cukup memanggilnya untuk dimintai keterangan.
 
                     
                     
      
      