Kamis 19 Jul 2012 17:38 WIB

Otoda Sebabkan Korupsi Kepala Daerah? Apkasi Membantahnya

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor (kanan) bersama Staf Ahli Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Yunus Husein, menyempaikan pandangannya di sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata
Foto: Antara
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor (kanan) bersama Staf Ahli Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Yunus Husein, menyempaikan pandangannya di sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, membantah soal maraknya korupsi  kepala daerah disebabkan oleh implementasi otonomi daerah (otoda). Menurut Isran, otoda merupakan komitmen reformasi untuk menjawab kelemahan sistem pemerintahan sentralistik.

Dikatakannya, persoalan yang terjadi di daerah saat ini, seperti maraknya korupsi, bukan karena implementasi otonomi daerah. "Otonomi daerah dan kepala daerah jangan dikambinghitamkan atas berbagai persoalan yang muncul saat ini. Otonomi daerah itu bukan sumber kejahatan dan korupsi bukan kesalahan sistem otonomi daerah," ujarnya kepada pers di Jakarta, Kamis (19/7).

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak, terutama pemerintah pusat, agar turut bertanggung jawab menciptakan pemerintahan bersih serta mengawal, membimbing, dan melakukan supervisi pemerintahan daerah. Bagaimana pun, menurut dia, otonomi daerah dan pilkada tidak diciptakan untuk melahirkan penjahat.

Secara terpisah, peneliti LIPI, Siti Zuhro, menuturkan antara otonomi daerah dan pilkada langsung saling berkaitan erat. Otonomi daerah, kata Siti, bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan bertanggung jawab. "Itu mengapa pilkada diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik," ujarnya.

Sementara atas distorsi yang muncul antara otonomi daerah dan pilkada, sehingga melahirkan persoalan seperti korupsi, kata Siti, harus segera dicari solusinya. "Kita harus membenahi cara pandang kita. Disorientasi harus segera diluruskan. Seluruh pihak harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya," ujarnya.

Senada dengan Siti, Isran Noor mengatakan, aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab memperkuat sistem otonomi daerah. Komisi Antikorupsi harus mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kepala-kepala daerah tidak terjerumus dalam kejahatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement