REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANGAMPEK -- Wakapolres Pasaman Barat Kompol Ady Savart Penaran Simajuntak dimutasi menjadi Kanit I Subdit I Ditintelkam Polda Sumatera Barat setelah beredar video dugaan menerima suap.
Kapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat, AKBP Prabowo Santoso melalui Kasubag Humas AKP Muddasir di Simpangampek, Kamis, membenarkan tentang mutasi itu. Dia digantikan oleh Kompol Erlis dengan NRP.71100519 yang sebelumnya menjabat Kanit I Subdit III Ditrekrimsus Polda Sumbar.
"Pergantian itu sesuai dengan surat telegram (ST) Nomor ST/819/VII/2012 tanggal 9 Juli 2012 dan surat keputusan dengan Nomor SKEP/337/VII/2012 tanggal 9 Juli 2012 tentang pemberhentian dan pengangkatan pamen Polri di lingkungan Polda Sumbar," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan mutasi itu merupakan kebijakan Polda Sumbar. Namun, terkait dengan beredarnya video dugaan suap masih dalam penyelidikan.
"Kita tunggu saja hasilnya, apakah ada praktik suap-menyuap dalam kasus itu sebab saya tidak melihat videonya di TVOne," kata dia.
Dia menjelaskan, saat ini tim dari Propam Polda Sumbar bersama Propam Polres Pasaman Barat sedang melakukan penyelidikan. Jika hasilnya sudah diketahui dalam beberapa hari ini maka akan kita sampaikan ke media.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan penyelidikan siapa yang memberikan video amatir tersebut kepada TvOne. Dia berharap tayangan video itu tidak ada yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba masyarakat karena polisi masih mencari apa motif dibalik itu.
Dia menilai, adanya penayangan video amatir tersebut sangat rentan dengan unsur politik dan kepentingan. Banyak kasus lain di Indonesia yang ditangani polisi.
"Kenapa kasus di Pasaman Barat yang ditayangkan TvOne bersama anggota DPR RI Komisi III Nudirman Munir itu. Apa maksud dan tujuan beliau," kata dia.
Dia juga mengaku kaget dengan tayangan TvOne tersebut yang seolah-olah polisi menerima suap. Namun, dengan tayangan tersebut tidak akan mengurangi semangat polisi sedikitpun dalam melaksanakan tugasnya. Kalau memang terbukti nanti hasil video tersebut maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
"Kita tidak akan menutup-nutupi kasus ini karena sudah menjadi konsumsi publik. Jika memang terbukti bersalah maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegas dia.
Tayangan rekaman video amatir itu memperlihatkan dugaan suap Wakapolres Pasaman Barat menjadi perbincangan di daerah bahkan di Indonesia.
Tayangan itu dimulai pada Minggu (8/7) dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Mabes Polri, anggota DPR RI Komisi III, Nudirman Munir dan pengamat kepolisian Jonson Panjaitan.