Sabtu 03 Mar 2012 13:26 WIB

Sebelas Warga Vietnam Langgar Keimigrasian & Pencuri Ikan Dipulangkan

Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memulangkan 11 warga negara Vietnam. Mereka dipulangkan  menjalani hukuman akibat melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Mereka sudah bertolak dari Tanjungpinang menuju Jakarta Sabtu pagi sebelum melanjutkan penerbangan ke negaranya," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Sugiyo, di Tanjungpinang, Sabtu (3/3).

Sugiyo menjelaskan bahwa 11 orang warga Vietnam itu bukan pencari suaka seperti penghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang lainnya. Mereka warga negara Vietnam yang melakukan pelanggaran keimigrasian serta melakukan pencurian ikan di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

"Mereka di Rudenim hanya menunggu pemulangan ke negara asalnya setelah menjalani hukuman atas putusan pengadilan," kata Sugiyo. Selain 11 orang warga Vietnam yang telah dipulangkan itu, masih ada beberapa orang "regular migran" yang akan segera dipulangkan ke negara asalnya.

Mereka yang termasuk pencari suaka dan pengungsi penghuni Rudenim Pusat Tanjungpinang, kata dia, saat ini berjumlah 354 orang yang berasal dari 19 negara.

"Terakhir kami menerima 11 imigran gelap asal Sri Lanka yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dan 53 orang imigran asal Myanmar yang dikirim dari Aceh," ujar Sugiyo.

Imigran Sri Lanka dan Myanmar itu, menurut Sugiyo, akan diverifikasi oleh pihak Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR Perwakilan Indonesia untuk menentukan apakah imigran tersebut pengungsi atau bukan.

"Jika mereka pengungsi akan dicarikan tempat ke negara ketiga, sedangkan yang bukan pengungsi dipulangkan ke negara asalnya," ujar Sugiyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement