REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyelesaian konflik tanah harus menjadi prioritas paska penetapan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan begitu tidak ada rakyat yang merasa dirugikan.
"Pengelolaan konflik pertanahan harus menjadi prioritas kita semua," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden , Selasa (20/12).
Menurut SBY, persoalan pertanahan harus dikelola dengan baik. Kebijakan harus diletakkan secara tepat seperti halnya pemberian akses tanah kepada rakyat. Termasuk kepemilikan tanah dan penggunaannya yang lebih adil. Sehingga dapat memastikan bahwa keadilan dan pemerataan pembangunan bisa dinikmati oleh rakyat.
Sebagaimana diketahui, kata SBY, RUU Pengadaan Tanah itu baru saja disahkan oleh DPR pada Jumat (16/12) pekan lalu. Harapannya, pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik. Mengingat infrastruktur adalah penggerak pembangunan ekonomi dalam negeri.
Setelah RUU ini selesai, maka Peraturan Pemerintah terkait hal itu akan dikeluarkan. Jika dijalankan semua, SBY menilai hampir pasti di tahun-tahun mendatang infrastruktur buat publik, akses kepemilikan dan penggunaaan tanah oleh rakyat bisa berkembang dengan postif. "Dan membawa manfaat yang riil untuk rakyat Indonesia," ujarnya.