REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang bakal ada tersangka baru dari anggota DPR dalam kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang terkait tersangka Muhammad Nazaruddin membuka ruang negoisasi antara KPK dengan DPR.
Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, tidak pada konteksnya Busyro mengatakan seperti itu. Sebab hanya menimbulkan kegaduhan dan menciptakan teror di antara anggota DPR yang dekat dengan Nazaruddin.
"Apa maksud ingin menetapkan tersangka diumumkan dulu? Ini membuat takut anggota DPR. Ini menakutkan bagi orang tersebut," cetus Benny di Gedung DPR, Selasa (15/11).
Menurut Benny, jika sampai setelah mengumumkan itu ternyata di kemudian hari tidak terwujud, berarti ada negoisasi antara KPK dengan anggota DPR. Pihaknya menuding, pimpinan KPK sekarang senang membangun opini publik dengan melempar isu bermuatan politik.
Pihaknya heran, mengapa KPK harus berspekulasi dengan mengumumkan penambahan tersangka jika memang belum ada
tersangka. Seharusnya, Busyro langsung menangkap yang bersangkutan jika layak jadi tersangka. Hal itu dinilainya sebagai cara pimpinan KPK membangun imej jelek terhadap DPR.
"Kesannya seperti itu. Apa ini bentuk tawaran Busyro kepada kami agar dia dipilih lagi jadi pimpinan KPK? Kemungkinan besar tidak terpilih dia," kata politikus Partai Demokrat itu yang mengaku bakal memilih empat pimpinan KPK terpilih sebagai ketua KPK menggantikan Busyro.