REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Ketua KPK, Busyro Muqqodas menegaskan pada pekan ini surat perintah penangkapan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti akan dikirim. "Rednotice (surat perintah penangkapan), Nunun berjalan hari ini dan mulai dikirim ke sejumlah negara," katanya, Rabu (8/6).
Ia menegaskan KPK yakin bisa membawa Nunun kembali ke tanah air. Terlebih lagi paspor yang bersangkutan sudah dicabut. Termasuk bekerja sama dengan lembaga terkait agar lebih sinergis. "Kami akan berusaha keras terus menghadirkan Nunun dan tidak dalam waktu yang lama," katanya.
Seperti diberitakan, Nunun saat ini berada di Kamboja setelah sebelumnya berada di Thailand. Ia tersangkut kasus cek pelawat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.