REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12) malam, telah menghentikan status pembantaran tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti. Sehingga, sejak saat itu Nunun dikembalikan ke RUmah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu , Jakarta.
Besar kemungkinan, Selasa (20/12) ini, penyidik KPK akan mengunjungi Nunun di Rutan Pondok Bambu. Apakah Nunun akan langsung diperiksa untuk proses penyidikan? "Kemungkinan itu bisa saja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (19/12).
Seperti diketahui, Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri yang memeriksa Nunun Nurbaeti segera menyerahkan tersangka kasus dugaan suap itu kepada tim dokter dan penyidik KPK. Menanggapi keputusan tim dokter RS Polri tersebut, KPK pun memutuskan untuk menghentikan pembantaran Nunun di rumah sakit.
"Ya jadi setelah kita terima informasi itu, kita memutuskan mulai hari ini menghentikan pembantaran atas tersangka Ibu NN," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Senin (19/12).
Johan mengatakan, selain menghentikan pembantaran Nunun, KPK pun memutuskan untuk mengembalikan Nunun ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu Jakarta. Di sana, Nunun akan menjalani kehidupannya sebagaimana tahanan lainnya. Namun, mengenai kesehatan Nunun, KPK tetap terus mengawasinya.
Ditanya apakah KPK juga akan memulai kembali memeriksa Nunun, Johan mengatakan mengenai hal tersebut belum ada konfirmasi dari penyidik. Pihaknya masih menunggu keputusan penyidik kapan memanggil Nunun untuk kembali diperiksa.