Selasa 20 Sep 2011 09:27 WIB

KPK Periksa Miranda Goeltom Hari Ini

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Miranda Gultom
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Miranda Gultom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Miranda akan dimintai keterangan dalam kasus suap cek pelawat.

“Miranda Goeltom diperiksa sebagai saksi untuk kasus cek pelawat,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa melalui pesan singkatnya, Selasa  (20/9) pagi.

Seperti diketahui, puluhan mantan anggota DPR RI Periode 1999-2004 menjadi terdakwa kasus suap cek pelawat. Mereka diduga menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement