REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (25/12) sore, memutuskan untuk mengembalikan tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu , Jakarta.
Kondisi Nunun dianggap membaik setelah sempat dinyatakan sakit beberapa hari lalu. "Karena kondisi ksehatan yang membaik, Saudari NN kita pindahkan lagi ke Rutan Pondok Bambu," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (25/12) sore.
Namun, ketika ditanya apakah KPK akan segera memeriksa Nunun untuk proses penyidikan, Priharsa belum bisa memastikannya. Ia masih menunggu informasi dari penyidik kapan jadwal pemeriksaan untuk istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.
Jumat (23/12) lalu, Nunun dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Ia kembali harus menjalankan pemeriksaan kesehatan dan harus mendapat rawat inap.