Selasa 20 Dec 2011 10:10 WIB

KPK Periksa Agus Condro Terkait Nunun

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Agus Condro
Foto: Antara/Reno Esnir
Agus Condro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12), menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan terpidana sekaligus whistle blowers pada kasus suap cek pelawat, Agus Condro. Mantan anggota DPR periode 1999-2004 itu, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.

"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12).

Seperti diketahui, Agus merupakan terpidana sekaligus whistle blower dalam kasus ini. Sementara Nunun, disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan puluhan cek suap untuk anggota dewan komisi XI periode 1999-2004.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement