Selasa 05 Apr 2011 14:59 WIB

Ngotot Usung Gedung Baru DPR, Pius Lustrilanang Bakal Kena Sanksi

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Maket gedung baru DPR
Foto: Antara
Maket gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Gerindra siap menjatuhkan sanksi atas sikap Pius Lustrilanang, politisi Partai Gerindra yang kini menduduki jabatan Wakil Ketua Badan Urusan rumah Tangga DPR RI yang menyimpang dari sikap partai. Pius pun diingatkan untuk tidak mempermainkan perasaan masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan gedung baru DPR RI.

"Tugas kamu sebagai Wakil Ketua BURT adalah menggagalkan rencana pembangunan gedung baru," ucap Ketua DPP Gerindra Martin Hutabarat menirukan ucapan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kepada Pius, Agustus silam. Martin menambahkan agar Pius tidak ngotot mengurus kepentingan diri sendiri dibanding keputusan rakyat banyak. "Bapak (Prabowo) sudah menyampaikan pesan itu berkali-kali," ujar Martin di Gedung DPR RI, Selasa (5/4).

Martin menambahkan, Prabowo juga menyampaikan pesan kepada Pius untuk meyakinkan fraksi lainnya bahwa pembangunan gedung baru belum menjadi prioritas yang harus dilakukan. Pius akan diberikan sanksi jika tetap ngotot mempertahankan keputusan pribadinya dalam mendukung pembangunan gedung DPR RI yang membutuhkan biaya lebih dari Rp 1 triliun itu.

Martin menolak menegaskan apakah Pius akan ditarik dari DPR atau tidak. Sampai saat ini pun Pius belum dipertimbangkan untuk menghadap Ketua Umum Gerindra untuk menjelaskan sikapnya yang menyimpang dari partai. "Dalam waktu dekat partai akan mengumumkan sikap," ujar Martin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement