REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, mengatakan jika Menteri Komunikasi dan Informasi yang juga mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring, sebagai pembohong publik. Sebelumnya, Tifatul mengatakan jika Yusuf Supendi sakit hati terkait sanksi yang diberikan PKS terhadap dirinya pada 2004 lalu. "Ini kbohongan publik, tidak pernah ada," kata Yusuf Supendi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).
Ia menegaskan, Tifatul itu mengatakan dirinya dikeluarkan dari Dewan Syariah PKS pada 2004, sementara ia masih menyusun LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dalam Majelis Syuro pada 25 mei 2005. Bagaimana dikeluarkan, pada saat itu, yang membuat konsep LPJ adalah Iman Santoso.
Di antara bentuk laporan itu, adanya pelanggaran oleh Hilmi Aminudin, Ketua Majelis Syuro PKS, tentang keputusan Majelis Syuro pada 29 juni 2004. Maka ditulis oleh Iman Santoso, akibat itu telah menyebabkan keretakan di dalam partai. "Tapi saya perhalus dengan adanya kurang harmonis akibat pelanggaran Hilmi Aminudin itu," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan, bagaimana mungkin saya sudah dikeluarkan dewan syariah, sementara saya sampai pada penutupan majelis syuro, masih hadir. "Itu adalah skandal manipulasi politik dan fakta politik. Oleh karena itu, Tifatul itu kebohongan publik dan skandal manipulasi fakta, dan tidak pantas dikatakan sebagai mantan presiden, apalagi dikatakan sebagai seorang menteri," tegasnya.
Namun begitu, ia tidak merencanakan untuk melaporkan Tifatul Sembiring ke Mabes Polri. Pasalnya, Tifatul termasuk 11 orang yang telah ia laporkan kepada KPK terkait penggelapan dana asing di tubuh PKS. "Sesuai peraturan, saya punya data lengkap, saya liat perkembangannya," pungkasnya.