REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, Prof. Muladi, mengungkapkan maraknya bom buku yang terjadi belakangan ini merupakan bukti bahwa intelijen ke dodoran. Untuk itu, Muladi meminta agar Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan introspeksi diri dengan menyelesaikan Undang-Undang intelijen.
"Ini indikator bahwa intelijen kedodoran. Harus ada introspeksi. Undang-Undang intelijen harus diselesaikan,"ungkap Muladi usai diskusi di The Habibie Center, Jakarta, Rabu (23/3). Unsur Undang-Undang yang harus dibahas, ujarnya, yakni masalah pendidikan, agen-agen intelijen dan koordinasi antar instansi.
Namun, Muladi menolak jika kewenangan intelijen lebih diperluas dari kewenangan sekarang seperti penangkapan. "Gak. Gak boleh menangkap,"ungkapnya. Menurutnya, kewenangan intelijen harus dipertahankan seperti sekarang yakni mengumpulkan informasi dan mendeteksi bahaya.
Muladi mencontohkan bagaimana kemampuan intelijen masa orde baru. Menurutnya, ketika itu semua agen harus didik CIA lebih dahulu sehingga mempunyai kemampuan pengendusan yang baik. "Dulu orang kentut pak Harto tahu,"guyon Muladi.