Sabtu 09 Oct 2010 06:26 WIB

Soal Putusan MA, Chandra Serahkan ke Pengacara

Rep: Indah Wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah tak mau menanggapi putusan Mahkamah Agung yang tak menerima pengajuan kembali SKPP kasusnya dan Bibit Samad Rianto.

"Saya minta maaf untuk saat ini saya serahkan semua ke TPBC (Tim Pengacara Bibit Chandra),"kata Chandra dalam pesan singkatnya,Jumat (8/10).

Sosok Chandra maupun Bibit memang tak terlihat saat TPBC menggelar jumpa pers di Gedung KPK usai pembacaan amar putusan MA. Jika Bibit mengaku berada di Mataram,NTB sejak Kamis hingga Ahad depan dalam rangka pengumuman harta pejabat Provinsi NTB. Lain lagi dengan Chandra yang terkesan menghindar dengan pewarta usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR,Kamis lalu (7/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement