REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama, Kota Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar resmi di Pengadilan Agama Bandung.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan Atalia kepada suaminya Ridwan Kamil. Ia menyebut agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata dia, Senin (15/12/2025).
Namun begitu, Dede tidak belum memberikan rincian detail mengenai materi gugatan mapin nomor perkara. Ia mengatakan proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” kata dia.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan gugatan cerai tersebut. PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.