Kamis 08 Jan 2026 11:30 WIB

Penyebab Cerai Atalia dan RK Terungkap dalam Amar Putusan Hakim, Tergugat Ternyata Sempat Talak Satu

Hakim menilai rumah tangga penggugat dan tergugat tak lagi bisa dipertahankan.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota DPR RI, Atalia Praratya.
Foto: Ferry Bangkit
Anggota DPR RI, Atalia Praratya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Atalia Praratya Resmi bercerai dari suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai gugatan dikabulkan Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (7/1/2026). Penyebab gugatan cerai terungkap dari amar putusan mulai dari berselisih hingga bertengkar.

Dalam amar putusan, majelis hakim menilai keharmonisan rumah tangga keduanya hanya berlangsung hingga Juni tahun 2025. Setelah itu, hubungan keduanya tidak harmonis dan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Baca Juga

"Puncak perselisihan terjadi pada Juni 2025 yang menyebabkan para pihak pisah tempat tinggal sejak saat itu," mengutip amar putusan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (8/1/2026).

Akibat kejadian itu, majelis hakim mengatakan berdampak ketidakharmonisan rumah tangga. Usai kejadian itu, tergugat menjatuhkan talak satu (raj'i) terhadap penggugat secara lisan maupun tertulis.

Sejak saat itu, para pihak tidak lagi menjalani kehidupan sebagai suami istri. Majelis hakim mengatakan keduanya sempat melakukan upaya perdamaian akan tetapi tidak membuahkan hasil hingga ada gugatan cerai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement