Ahad 14 Dec 2025 15:20 WIB

Kepala Daerah Jadi Koruptor Bertambah, Pencegahan Dipertanyakan

Banyak celah yang bisa disalahgunakan kepala daerah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Tersangka Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengingatkan pentingnya upaya pencegahan korupsi bagi kepala daerah. Sebab Yudi mengamati besarnya "godaan" bagi kepala daerah untuk melakukan korupsi. 

Hal itu dikatakan Yudi merespon banyaknya kepala daerah yang terjaring KPK dalam kasus korupsi. Baru-baru ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) sebagai tersangka dalam perkara penerimaan suap proyek dan gratifikasi di wilayahnya. 

Baca Juga

"Tentu ini kondisi memprihatinkan dan sebenarnya bisa dimitigasi bahwa kepala daerah ini rawan terjadinya korupsi. Apalagi paska pilkada serentak sudah ada beberapa kepala daerah tertangkap KPK," kata Yudi kepada Republika dikutip pada Sabtu (13/12/2025). 

Yudi mendorong pencegahan korupsi dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali sang kepala daerah. Pasalnya, Yudi mengakui banyak celah yang bisa disalahgunakan kepala daerah demi meraup keuntungan pribadi. 

"Oleh karena itu, maka pencegahan penting utk menjaga integritas kepala daerah supaya tidak lakukan korupsi mulai dari lelang jabatan, pengadaan barang dan jasa, termasuk perizinan tambang, dan juga setoran anak buah," ujar Yudi. 

photo
Tersangka Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid (kanan) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kiri) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

"Ini penting supaya tidak ada kepala daerah yg ketangkap karena korupsi lagi," ucap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu. 

Yudi juga menyinggung pentingnya integritas sebagai penangkal korupsi dari dalam diri sang kepala daerah. Tanpa integritas, mereka bisa saja tergoda menyalahgunakan jabatan. Apalagi mereka menggelontorkan uang tak sedikit saat kampanye. 

"Sebab kepala daerah ini kalau mereka tidak berintegritas pasti akan tergiur untuk bisa kembali modal dari uang kampanye yang mereka keluarkan," ujar Yudi. 

Di sisi lain, Guru besar IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan mendata terdapat 412 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Data itu dikumpulkannya sejak sistem pemilihan langsung digunakan pada 1 Juni 2005.

Djohermansyah mengamati sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) berbiaya mahal menjadi salah satu alasan kepala daerah terjerat kasus korupsi. Djohermansyah menyayangkan praktek ini masih berlangsung. 

photo
Tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (9/11/2025). - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

"Apa yang salah? Nah, kalau kita pelajari secara baik, bakal ada yang salah pasti dalam sistem kenegaraan kita, toh.

Nah, jadi, yang salah itu adalah model pemilihan yang berbiaya mahal," kata Djohermansyah kepada Republika, Kamis (11/12/2025). 

Djohermansyah menyebut mahalnya biaya politik diawali "mahar" kepada partai pengusung. Sang calon kepala daerah dinilai mesti menyediakan sejumlah uang sebagai mahar agar mendapat dukungan. 

"Ketika dia costnya mahal, keluar untuk apanya biaya mahal? Untuk pertama beli kendaraan (pengusung) beli mahar, untuk mahar politik, kan. Nah, mahar politik kan, untuk partai-partai pengusung, pengusung utamanya," ujar Djohermansyah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement