Jumat 05 Dec 2025 13:51 WIB

Kemenhan Terima 4 Mobil Double Cabin dari PT Agrinas Pangan Nusantara

Kendaraan itu akan dikerahkan ke provinsi bencana, yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan) Letjen Tri Budi Utomo di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan) Letjen Tri Budi Utomo di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI menerima empat buah kendaraan double cabin dari PT Mahindra RMA Indonesia. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota yang mendanai pengadaan mobil menyerahkan empat mobil tersebut kepada Sekjen Kemenhan Letjen Tri Budi Utomo.

"Kalau kita lihat tadi di depan, sama-sama kita sudah lihat. Dan nantinya akan kami operasionalkan di daerah Sumatera yang mana daerah tersebut sekarang kita tahu bahwa sedang terdampak dari bencana alam," kata Tri kepada awak media di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga

Terkait lokasi penempatan mobil, Tri mengaku, akan berkoordinasi dahulu dengan Satgas Kemenhan dan TNI yang sedang tugas di daerah bencana. Dia pun menekankan, semua kendaraan itu pasti digunakan untuk memudahkan mobilitas prajurit yang sedang bertugas di tiga provinsi yang terkena bencana, yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar.

"Dan ini kami juga berharap agar dengan adanya kendaraan ini bisa untuk membantu mendistribusikan logistik. Karena kenapa? Di sini kendaraan yang kita dapat ini adalah 4x4. Di mana dia pada saat melakukan manuver, dia di daerah medan-medan sulit juga dia bisa," ujar Tri.

Disinggung tentang konsumsi bahan bakar minyak (BBM), Tri memastikan, mobil Mahindra dirancang secara efisien. "Jadi efisiensi BBM-nya sudah bagus. Nah, ini. Tapi memang pasti butuh BBM, kan? Kendaraan pasti akan butuh BBM. Nah, kita ada Satgas di sana juga untuk menyiapkan logistik, kita sudah menyiapkan BBM tersebut," ucap Tri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement